TEORI
PERUSAHAAN
Bentuk organisasi perusahaan dan
struktur pasar harus disesuaikan sedemikian rupa demi menunjang kinerja
ekonomis dan hal ini sudah menjadi topic penting bagi para ekonom sejak zaman
smith peran spesialisasi dalam kemajuan ekonomi sudah ditekankan oleh Adam
Smith kini kegiatan-kegiatan terpesialisasi yang terkoordinasi kian dirasakan
penting dan wujudnya antara lain adalah penyesuaian organisasi perushanaan dengan kondisi pasar. Namun ternyata sedikit
saja ekonom yang mencoba mempelajari bentuk-bentuk organisasi perushaan yang
relative paling baik dibandingkan dengan bentuk-bentuk yang lian. Marshall
adalah salah satunya ia mencoba merumuskan struktur dan fungsi organisasi
perushaan yang dirasa paling tepat untuk mengahadapi lingkungan ekonomi yang di
masa itu sudah sudah cukup kempetitif. Dalam kajiannya Marshall juga
memperhitungkan arti penting unsur-unsur lain yang berada di luar perushaan,
yakni konsumen, pemasok atau agen dan juga para pesaing yang kesemuanya harus
diperhitungkan demi menguasai pasar. Meskipun cenderung bersifat statis dan
evolusioner kajiaannya itu telah membuahkan pedoman rintisan yang bermanfaat
walaupun apa yang dirumuskan pada saat itu tidak begitu relevan dengan kondisi
yang ada pada saat ini. Para ekonom sesudah Marshall cenderung mengabaikan
kontribusinya sehingga studi tentang perusahaan pun mengalami disintegragrasi.
Para ekonom lebih suka menyimak fungsi-fungsi permintaan atau biaya, sedangkan
struktur dan fungsi perusahaan dianggap sebagai sesuatu yang bisa dikuasai
secara sambil lalu istilah “teori perusahaan” itu baru muncul kemudian, ketika
topic ini mulai diminati sehubungan dengan kian bergamnya lingkungan ekonomi
atau pasar yang harus dihadapi oleh perushaan-perushaan, mulai dari kompetisi
sempurna dan tidak sempurna, oligopoly dan monopoli, yang kesemuanya
mempengaruhi bentuk kurva permintaan maupun kurva biaya. Analisa Coumot berjasa
untuk membangkitkan minta untuk mengkajiperusahaan secara teoretis. Disusul
oleh Karya Robinson yang berjudul Economic
of imperfect Competition (1933) yang menandai meunculnya model-model yang
perushaan yang sekaligus hendak merangkum kajian mengenai lingkungan ekonomi
yang dihadapi oleh perusahaan
TEORI LABA
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut
sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada
setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri, baik perusahaan
yang bergerak di bidang tekstil, baja, farmasi, komputer, alat perkantoran, dan
lain-lain. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai
berikut.
·
Teori Laba Menanggung Risiko
(Risk-Bearing Theory of Profit). Menurut teori ini, keuntungan ekonomi di atas
normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko di atas rata-rata. Misalnya
perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi minyak.
·
Teori Laba Friksional (frictional
theory of profit). Teori ini menekan kan bahwa keuntungan meningkat sebagai
suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium).
Misalnya, krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan permintaan yang sangat
drastis, dan ini membuat perusahaan mendapat keuntungan besar. Kemudian pada
tahun 80-an, harga minyak drastis turun yang menjadikan perusahaan mengalami
kerugian.
·
Teori laba Monopoli (Monopoly
Theory of Profit). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan
kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi
daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan
demikian perusahaan menikmati keuntungan. Kekuatan monopoli ini dapat dapat di
peroleh melalui:
Ø penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu,
Ø skala ekonomi
Ø kepemilikan hak paten, atau
Ø pembatasan dari pemerintah.
·
Teori Laba Inovasi (innovation
theory of profit). Menurut teori ini, laba diperoleh karena keberhasilan
perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya, Steve Jobs yang menemukan
komputer Apple, atau perusahaan Gillette yang selalu melakukan inovasi terhadap
produk atau pisau cukurnya.
·
Teori Laba Efisiensi Manajerial
(managerial effeciency theory of profit). Teori ini menekankan bahwa perusahaan
yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba di atas rata-rata laba
normal.
Dari uraian teori laba tersebut dapat disimpulkan bahwa, sesuai dengan
konsep koperasi, maka perusahaan koperasi akan memperoleh laba dari hasil
efisiensi manajerial, karena orientasi usahanya lebih menekankan pada pelayanan
usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama para anggotanya.
FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa
konsumen menginginkan output yang lebih dari industri/perusahaan. Keuntungan
yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya
dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/komoditi yang ditangani dan
metode peroduksinya tidak efisien.
Dengan demikian, laba
memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki
masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang
waktu. Tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu sistem yang sempurna.
Dalam badan usaha
koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen,
melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep
koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pertisipasi
ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi
anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
- Arifin
Sitio, Haloman Tamba. 2001. Ekonomi
Koperasi
Nama Kelompok : - M Alfisyah Ardimuti
(26214271)