Selasa, 06 Oktober 2015

TEORI PERUSAHAAN



TEORI PERUSAHAAN

                Bentuk organisasi perusahaan dan struktur pasar harus disesuaikan sedemikian rupa demi menunjang kinerja ekonomis dan hal ini sudah menjadi topic penting bagi para ekonom sejak zaman smith peran spesialisasi dalam kemajuan ekonomi sudah ditekankan oleh Adam Smith kini kegiatan-kegiatan terpesialisasi yang terkoordinasi kian dirasakan penting dan wujudnya antara lain adalah penyesuaian organisasi perushanaan  dengan kondisi pasar. Namun ternyata sedikit saja ekonom yang mencoba mempelajari bentuk-bentuk organisasi perushaan yang relative paling baik dibandingkan dengan bentuk-bentuk yang lian. Marshall adalah salah satunya ia mencoba merumuskan struktur dan fungsi organisasi perushaan yang dirasa paling tepat untuk mengahadapi lingkungan ekonomi yang di masa itu sudah sudah cukup kempetitif. Dalam kajiannya Marshall juga memperhitungkan arti penting unsur-unsur lain yang berada di luar perushaan, yakni konsumen, pemasok atau agen dan juga para pesaing yang kesemuanya harus diperhitungkan demi menguasai pasar. Meskipun cenderung bersifat statis dan evolusioner kajiaannya itu telah membuahkan pedoman rintisan yang bermanfaat walaupun apa yang dirumuskan pada saat itu tidak begitu relevan dengan kondisi yang ada pada saat ini. Para ekonom sesudah Marshall cenderung mengabaikan kontribusinya sehingga studi tentang perusahaan pun mengalami disintegragrasi. Para ekonom lebih suka menyimak fungsi-fungsi permintaan atau biaya, sedangkan struktur dan fungsi perusahaan dianggap sebagai sesuatu yang bisa dikuasai secara sambil lalu istilah “teori perusahaan” itu baru muncul kemudian, ketika topic ini mulai diminati sehubungan dengan kian bergamnya lingkungan ekonomi atau pasar yang harus dihadapi oleh perushaan-perushaan, mulai dari kompetisi sempurna dan tidak sempurna, oligopoly dan monopoli, yang kesemuanya mempengaruhi bentuk kurva permintaan maupun kurva biaya. Analisa Coumot berjasa untuk membangkitkan minta untuk mengkajiperusahaan secara teoretis. Disusul oleh Karya Robinson yang berjudul Economic of imperfect Competition (1933) yang menandai meunculnya model-model yang perushaan yang sekaligus hendak merangkum kajian mengenai lingkungan ekonomi yang dihadapi oleh perusahaan

TEORI LABA
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri, baik perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, baja, farmasi, komputer, alat perkantoran, dan lain-lain. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
·         Teori Laba Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit). Menurut teori ini, keuntungan ekonomi di atas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko di atas rata-rata. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi minyak.
·         Teori Laba Friksional (frictional theory of profit). Teori ini menekan kan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium). Misalnya, krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan permintaan yang sangat drastis, dan ini membuat perusahaan mendapat keuntungan besar. Kemudian pada tahun 80-an, harga minyak drastis turun yang menjadikan perusahaan mengalami kerugian.
·         Teori laba Monopoli (Monopoly Theory of Profit). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan demikian perusahaan menikmati keuntungan. Kekuatan monopoli ini dapat dapat di peroleh melalui:
Ø  penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu,
Ø  skala ekonomi
Ø  kepemilikan hak paten, atau
Ø  pembatasan dari pemerintah.
·         Teori Laba Inovasi (innovation theory of profit). Menurut teori ini, laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya, Steve Jobs yang menemukan komputer Apple, atau perusahaan Gillette yang selalu melakukan inovasi terhadap produk atau pisau cukurnya.
·         Teori Laba Efisiensi Manajerial (managerial effeciency theory of profit). Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal.

Dari uraian teori laba tersebut dapat disimpulkan bahwa, sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial, karena orientasi usahanya lebih menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama para anggotanya.

FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri/perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/komoditi yang ditangani dan metode peroduksinya tidak efisien.
Dengan demikian, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. Tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu sistem yang sempurna.
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pertisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

                        - Arifin Sitio, Haloman Tamba. 2001. Ekonomi Koperasi

Nama Kelompok : - M Alfisyah Ardimuti (26214271)
                                    - Lolanda Femilia (26214134)