Jumat, 13 Mei 2016

Tugas3_SS_AHDE



MAY DAY

            May Day adalah satu peristiwa besar sejarah, sebuah memori kolektif kaum buruh. May Day diperingati untuk mengenang sebuah tragedi yang pernah menimpa kaum buruh di Chicago pada tahun 1886. Pada peristiwa itu, polisi Chicago menembaki kaum buruh dengan brutal ketika mereka sedang menggelar aksi untuk menuntut delapan jam kerja. Tidak hanya itu, beberapa pimpinan buruh yang terlibat dalam demontrasi tersebut juga ditangkap dan dihukum mati. May Day, dengan demikian, bukanlah peringatan yang bermakna biasa. May Day adalah hari berkabungnya kelas buruh, yang dalam pemaknaan selanjutnya menjadi hari untuk mengingat bahwa kelas buruh adalah kelas yang tertindas di dalam sistem kapitalisme ini.
            Penetapan 1 Mei sebagai hari buruh internasional terjadi pada tahun 1889. Keputusan ini merupakan salah satu hasil dari kongres Internasionale Kedua yang diselenggarakan pada bulan Juli tahun 1889 di Paris. Tokoh terkemuka dalam pertemuan internasional ini adalah Fredrick Engels, yang  bersama-sama dengan Marx menulis Manifesto Komunis. Sejak saat itulah, tanggal 1 Mei kemudian diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Dan selain sebagai peringatan dan penghormatan terhadap pembantaian pernah terjadi di Chicago tersebut, May Day juga sebagai upaya kelas buruh untuk menumbangkan kapitalisme.
            Di Indonesia, May Day mulai diperingati pada tahun 1920. Bahkan Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. Melalui UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, yang berbunyi “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja”, kaum buruh Indonesia, pada masa itu, tiap tahun selalu memperingati May Day. Ini berarti sudah sejak lebih dari 90 tahun yang lalu May Day telah diakui sebagai harinya kaum buruh di Indonesia. Tetapi pada jaman Orba, tepatnya setelah peristiwa ’65, May Day tidak pernah lagi diperingati. May Day dianggap sebagai kegiatan politik yang subversif dan berideologi komunis. Pasca runtuhnya Soeharto ’98, buruh diperbolehkan lagi untuk memperingati May Day.
            Jelas, dengan mengingat sejarahnya, May Day harus menjadi peringatan dengan karakter yang revolusioner. May Day bukanlah kenangan terhadap suatu “romantisme” yang diperingati layaknya hari raya keagamaan, hari ulang tahun, atau hari jadi sebuah pernikahan yang sarat  dengan kesenangan dan hura-hura. Lebih jauh, May Day adalah sebuah momentum untuk membangun kesadaran kelas dan memperkuat “persenjataan” politik.
            Rosa Luxemburg, seorang revolusioner Marxis, yang bersama-sama dengan Karl Liebknecht pernah memimpin pemberontakan Spartakus di Berlin, berkata: ”Ide utama brilian dari May Day adalah gerakan maju massa proletar dengan segera, aksi massa politik dari jutaan buruh yang sebelumnya dipecah-pecah oleh negara melalui parlementarisme, yang kebanyakan hanya bisa mengekspresikan kehendaknya melalui kotak suara, melalui pemilihan perwakilan mereka.”
            Tulisan Rosa memberi pengertian bahwa May Day, pada setiap tahapnya, harus terus bisa mencapai makna yang luar biasa. Dalam konteks buruh di Indonesia, peringatan May Day tahun ini harus bisa menjadi periode yang paling bergejolak dibanding sebelumnya. Sekarang adalah periode krisis ekonomi dan politik di negeri ini. May Day bisa menjadi media untuk mengumpulkan seluruh kaum buruh dengan memunculkan isu dan slogan yang sama. Terkait dengan isu kenaikan harga BBM, dan sebagai rentetan dari aksi-aksi buruh kemarin,  May Day bisa mem-blow up kebobrokan rejim SBY dan partai-partai borjuis lainnya dan memajukan slogan-slogan sosialis. Bahkan bagi Lenin, May Day adalah hari yang tepat untuk melakukan perjuangan terbuka menuju sosialisme.
            Namun, tak bisa kita pungkiri, di sana-sini telah tejadi penurunan kualitas dalam menginterpretasikan May Day. Beberapa serikat buruh yang punya basis massa besar, dalam sebuah harian surat kabar di Surabaya, menegaskan bahwa mereka akan memperingati May Day dengan acara dangdutan dan pagelaran musik. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang pengurus federasi serikat buruh tersebut, bahwa hal ini supaya massa buruh tidak jenuh karena sehari-hari sudah berkutat dengan pekerjan di pabrik, dan dengan cara seperti ini, buruh dapat benar-benar menikmati libur sehari mereka di hari besar buruh ini.
            Tentu pikiran di atas merupakan bentuk degenerasi yang harus segera dikritisi. May Day harus berarti perjuangan politik, bukan pagelaran budaya atau perayaan hari besar layaknya hari raya. May Day bahkan harus mampu mengilhami perjuangan buruh selanjutnya ke arah perjuangan kelas yang solid; mampu menggetarkan hati dan membuat takut kaum kapitalis; menggerakkan ‘kesadaran kelas’ kaum buruh menuju pemahaman bahwa revolusi sosialis adalah satu-satunya jalan menuju pembebasan kaum buruh.
            Hari ini dunia sedang bergejolak dan kapitalisme mulai dipertanyakan oleh ratusan juta rakyat. Fenomena okupasi “Wallstreet” adalah bukti kapitalisme telah goyah bahkan di negeri dimana paham kapitalisme sangatlah kuat. Kapitalisme telah berayun ke bawah dan semakin bergerak ke dasar. Tajamnya kontradiksi ini penting sekali untuk segera direspon. May Day adalah acara besar yang tepat untuk meresponnya, dengan memberi kesimpulan akhir yang jelas: tak ada jalan lain untuk membebaskan buruh dari penindasan kapitalisme kecuali dengan jalan revolusi sosialis!
            Di saat kapitalisme sudah memasuki krisis, reformasi sudah menemui jalan buntu. Bahkan di Indonesia ia sudah menemui jalan buntu sejak lama. Kita ingat Reformasi 1998 yang gagal. Kaum buruh sekarang sedang mencari jalan keluar dari jalan buntu reformisme ini. Setiap harinya mereka semakin tergiring ke jalan revolusioner.  Aksi-aksi buruh dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM kemarin telah menunjukkan hal itu. Bagi kaum buruh hari ini reformasi di bawah kapitalisme adalah cerita masa lalu. Oleh karena itu, arus reformisme seharusnya sudah tidak menemukan ruang lagi. Jika masih ada serikat buruh yang bergerak mundur, harus diwaspadai, berarti ada upaya-upaya yang kuat dari kaum reformis yang berada di serikat-serikaksiat buruh untuk mengalihkan perjuangan buruh yang mulai menapak ke arah revolusioner ini kembali ke arah normatif-ekonomik; arah sempit yang tidak bisa menawarkan jalan keluar dari kesengsaraan dan penindasan. Upaya kaum reformis akan selalu mengarah ke situ: mengubah watak May Day menjadi sekedar hari istirahat dan rekreasi, bukan sebagai hari perjuangan politik. Untuk para pemimpin serikat buruh yang reformis, May Day hanya dimaknai sebagai hari libur internasional kaum buruh.
            May Day, sekali lagi, dilihat dari kesejarahannya, merupakan peringatan atas peristiwa bersejarah guna menciptakan perjuangan yang lebih revolusioner menuju pembebasan kaum buruh dari penindasan kapitalisme. Hal ini juga berarti perjuangan kaum buruh untuk mewujudkan cita-cita sosialisme. Untuk mempertegas tujuan utama dari peringatan May Day, Rosa menulis, bahwa May Day merupakan aksi dari solidaritas internasional dan sebagai taktik perjuangan bagi perdamaian dan sosialisme.

Sumber :
- http://www.militanindonesia.org/analisa-perspektif/gerakan-buruh/8292-makna-may-day-bagi-kita.html (21.05)

Analisis :
            Pemerintah sebaiknya mencabut peraturan tolak upah muran dan menaikan upah minimum, Karena warga Negara Indonesia berhak mendapatkan kehidupan yang layak menghapus hak negosiasi, perundingan, dan kebebasan berserikat bagi buruh untuk ikut menetapkan besaran upah minimum.

Tulisan3_SS_AHDE



Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

A.     Pengertian MEA

MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.

B.     Tujuan MEA

Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu :
·         ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
·         ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
·         ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
·         ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

C.     MEA memberikan peluang untuk Indonesia

Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia : satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.
MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

D.    Hambatan dan Risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA

Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.
Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

E.      Dampak Positif dan Signifikan Manfaat MEA Bagi Indonesia

Berlakunya perdagangan yang bebas tarif ini sudah memperlihatkan beberapa manfaat dalam kondisi ekonomi Indonesia. Tingkat kemiskinan tercatat turun dari 45% dari tahun 1990 menjadi 15,6% pada 2010, sedangkan tingkat penduduk kelas menengah naik dari 15% menjadi 37%.
Pada segi investasi, terdapat pertumbuhan sebesar USD98 miliar dari tahun 2010 menjadi USD110 miliar pada tahun 2012 dan di dalam negeri saja investasi tumbuh dari USD13,8 miliar menjadi USD19,9 miliar. Pertumbuhan GDP per kapita juga ikut meningkat dari USD965 pada tahun 1998 menjadi USD3.601 pada tahun 2011. Hal ini menunjukkan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia berkat diberlakukannya MEA.
Secara tidak langsung, MEA memang dapat meningkatkan suhu perekonomian Indonesia. Meningkatnya kompetisi dalam bidang ekonomi tentunya akan memacu para pelakunya untuk bekerja keras mengatasi dampak persaingan. Para pelaku bisnis akan lebih kreatif dan inovatif dalam upaya untuk tetap bertahan di tengah persaingan bisnis.
MEA juga dapat mendorong peningkatan ekspor dan impor dengan adanya sistem yang bebas tarif dan bebas hambatan. Peningkatan ekspor akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar ASEAN. Juga, kebutuhan dalam negeri akan lebih mudah diperoleh dengan mudahnya pemasukan barang dari luar negeri.
Ditambah lagi, MEA juga dapat mendorong pertumbuhan investasi asing yang dapat memperkuat ketahanan modal di dalam negeri. Untuk menambah daya tarik dalam bidang investasi ini, diperlukan peran pemerintah dalam memberlakukan regulasi yang tidak membatasi ruang gerak investor asing.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menetapkan aturan yang akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia dan berpihak pada kemakmuran masyarakat. Meningkatnya investasi asing artinya akan meningkatkan kemungkinan adanya investor asing yang mengeksploitasi sumber daya alam dalam negeri.
Bagaimanapun, MEA akan memberikan manfaat yang maksimal bagi Indonesia apabila didukung dengan peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan serta peran aktif dari pelaku bisnis yang ada.

Sumber :

Analisis :
Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang yang terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA 2015.
Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer.
Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi menjadi milik bersama.