Rabu, 26 November 2014

Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan



Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
Pengertian

  1. Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh  dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
  1. Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
  1. Kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.

Perbedaan antara Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar

PERUSAHAAN KECIL
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.
2. Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan      pada seseorang.
3. Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
4. Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.

Contoh Perusahaannya: 
·         PT. Inspira Workspace
·         PT. Galaxy Interaktif
·         CV. Hinoka Jaya Machinery
·         CV. Locosindo
·         UD. Komplit Teknik Mesindo





PERUSAHAAN BESAR
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
2. Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
3. Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
4. Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.

Contoh perusahaanya:
·         PT Unilever Indonesia Tbk
·         Bidang Perbankan : BCA, BRI, Mandiri
·         PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
·         Bidang Penerbangan : Lion Air dan Garuda Indonesia
·         PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

Bisnis Franchising (waralaba)


Menurut saya, Binis Franchising (waralaba) adalah suatu tindakan seseorang atau sekelompok orang untuk memulai usaha baru dengan cara memakai lebel atau merek dagang orang lain yang sudah terkenal dengan membeli lebel atau merek dagang tersebut, sehingga seseorang atau sekelompok orang yang akan memulai usaha barunya tidak perlu pusing-pusing membuat lebel atau merek dagang yang baru dan biasanya pada saat membuka usaha baru dengan merek dagang yang baru juga perlu jatuh bangun untuk memperkenalkan lebel barunya tersebut ke masyarakat. Tetapi dengan Bisnis Franchising ini orang atau sekelompok orang yang akan memulai usaha barunya tidak perlu jatuh bangun lagi, tidak perlu memikirkan nama merek dagang atau lebel baru lagi untuk usahanya tersebut dengan orang atau sekelompok orang tersebut melakukan bisnis franchising orang tersebut hanya perlu membeli merek dagang yang sudah ada (sudah terkenal) dan meneruskan usahanya dengan merek dagang yang sudah dibelinya dengan cara tersebut dapat mempermudah seseorang atau sekelompok orang yang baru memulai usaha atau bisnis.
Franchising Asing
A. Definisi
Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
sumber : http://ipo.lab.uii.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=44&Itemid=1
B. Contoh Franchising Asing

1. Sevel eleven
2. dunkin donuts
3.mc donalds
4. blackberry
5.cocacola
6. starbucks
7. jco
Contoh Franchise Local:
  • Fast Food: Bolo-bolo, Ayam goreng Ny Tanzil, Beef Bowl, Mister Bugger.
  • Restaurant/cafe: Ay.goreng Mbok Berek, Ay. goreng Ny.Suharti, Es Teller 77, Delly Joy, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
  • Pizza/ Es Cream/ Cakes: Holland Bakrey, Nila Chandra cakes, Croisant de France.
  • Pendidikan : Primagama
Keuntungan dan Kelemahan dari Franchising Asing :
Keuntungan berbisnis franchise antara lain :
1.   Learning Curve yang singkat sehingga anda tidak perlu mengalami jatuh bangun atau kegagalan yang sudah dialami oleh pemberi bisnis franchise
2.   Mengunakan jaringan nama yang sudah terkenal, sehingga memudahkan anda dalam memasarkan produk yang anda pasarkan tanpa memperkenalkan lagi
3.   Mendapatkan bantuan memulai usaha,  memulai usaha tentu banyak kendala dibandingkan melanjutkan bisnis yang sudah berjalan  dan sebagai pembeli franchise kita sangat mengharapkan bantuan saat memulai dari si pemberi bisnis franchise yang telah kita beli
4.   Jaminan supplai dan dukungan usaha lain, dengan membeli franchise berarti Anda mengharapkan dukungan dari franchisor anda, untuk produk anda akan selalu dijamin kontinyu dalam suplainya disamping dukungan dalam pemasaran, dukungan dalam training karyawan dsb
5.   Kekuatan dalam kegiatan promosi yang efisien, kelebihan dalam bisnis bersama adalah efisiensi dalam promosi secara nasional
Bisnis franchise tidak hanya memberikan keuntungan tetapi ada pula sisi yang merugikan dalam berbisnis franchise antara lain :
1.   Bisnis franchise mungkin usaha yang dimiliki sendiri tetapi segala hal kebijakan masih diatur oleh si franchisor mungkin saja kita memiliki banyak ide untuk memajukan usaha tetapi tidak semudah itu dalam menerapkan kebijakan yang telah dibuat oleh si franchisor
2.   Untuk memiliki sistem yang baku ,perlu adanya proses yang lebih birokrasi sebagai contoh jika anda ingin menambah barang dagangan kita tidak boleh semaunya  tentunya kita perlu ijin kepada si franchisornyaapakah kita diberikan ijin untuk bisa kita menambah barang dagangan atau tidak.
 http://ahmadsuryana47.blogspot.com/

Rabu, 12 November 2014

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

Pengertian Perusahaan dan lingkungan perusahaan
Pengertian dan Definisi Perusahaan adalah suatu unit ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyesiakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan atau Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.


Hal ini disebabkan karena “kebutuhan” manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah “proses” di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah “tempat melakukan proses” sampai bisa langsung digunakan oleh manusia. Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi. Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan. Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.


Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencangkup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat. Faktor-fakrot yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, etika-hukum, dan ekologi.
Perbedaan perusahaan dengan lembaga sosial
 Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsug dan harus melewati sebuah proses disuatu tempat sampai bisa langsung digunakan oleh manusia. Tujuan pendirian perusahaan, dibedakan menjadi dua yaitu:
a.       Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya. Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
b.      Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
Lembaga Sosial menurut John Lewis adalah kumpulan norma-norma dalam aktivitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. lembaga sosial juga bisa didefinisikan sebagai suatu organisasi pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemansyarakatan dan terdiri dari adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, dan serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional. Dengan demikian, yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya, perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Perbedaaan Letak Perusahaan dan Tempat Kedudukan Perusahaan
 1.      Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Pemilihan tempat dan letak perusahaan merupakan faktor penting untuk menjamin tercapainya:
·         Tujuan perusahaan
·         Efisiensi perusahaan
·         Daerah pemasaran produk
2.      Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-jenis letak perusahaan, dibedakan menjadi empat yaitu:
a.       Terikat pada alam. Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b.      Terikat sejarah. Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah. Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
c.       Ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan. Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
d.      Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Seperti yang bersifat industri adalah: ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

Perbedaaan Lingkungan Eksternal Makro dan Mikro
 Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
1.      Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
  Contoh :
  • Keadaan alam: SDA, lingkungan. 
  • Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan 
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Sosial dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.
2.      Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
      Contoh :

  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen
  • Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

Sumber : http://andiandiyama.blogspot.com/2014/11/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan.html

Kamis, 06 November 2014

BADAN USAHA

BADAN USAHA

Factor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha yang akan didirikan


a. Modal yang diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain.

b. Bidang usaha/kegiatannya
Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT

c. Tingkat risiko yang dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.

d. Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemeritah.

e. Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.

Mengapa orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan kebentuk perseroan terbatas (PT)?
Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjual belikan, perubahan kepemilikkan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan dan karena perusahaan perseorangan, ialah Bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemiliknya dan menjadi subyek pajak penghasilan pribadi.
beberapa ciri-ciri perusahaan perseorangan , yaitu :
1.      Pemilik harus bersedia menerima tanggungjawab atas kinerja perusahaan secara penuh
2.      Pemilik harus bersedia bekerja dengan waktu yang fleksibel
3.      Karena besarnya tanggungjawab, pemilik harus selalu memonitor secara langsung setiap perkembangan perusahaannya
4.      Banyak pemilik perseorangan yang telah berhasil karena latar belakang pernah bekerja pada bidangnya. Pengalaman banyak dijadikan acuan penting dalam manajerial, mamahami   persaingan, dan perilaku konsumen.

 beberapa kerugian perusahaan perseorangan , yaitu :
1.       Pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian . Konsekuensi dari penerima keuntungan tunggal, maka kerugianpun harus ditanggung sendiri.
2.      Subjek kewajiban yang tidak terbatas ( unlimited liability ) . Tidak ada batasan hutang yang  menjadi tanggungjawab pemiliknya. Jika menghadapi tuntutan hukum maka ia bertanggungjawab penuh atas semua keputusan perusahaan.
3.      Dana cenderung terbatas . Biasanya kesulitan untuk investasi pada perusahaan skala besar.
hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan-tindakan bisnis maupun hukum terlepas dari para pemegang sahamnya. Pemilik perusahaannya adalah para pemegang sahamnya, karena pemegang saham terlepas dari entitas hukumnya maka kewajibannyannya terbatas artinya tidak dianggap bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan perusahan. Kerugian yang ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Untuk mendirikan PT seorang atau kelompok harus membuat akta pendirian ( charter ) yang disahkan oleh Notaris dan dicatatkan dalam lembaran berita negara melalui Departemen Hukum dan HAM.

beberapa kelebihan dari usaha perseroan terbatas (PT),yaitu :
1.       Kewajiban terbatas .Resiko yang ditanggung oleh pemilik terbatas pada modal yang diinvestasikan.
2.      Akses pendanaan , Perseroan dapat dengan mudah memperoleh pendanaan dengan menerbitkan saham baru, shg memberikan fleksibilitas untuk mengmbangkan usaha baru dalam skala besar.
3.      Perpindahan kepemilikan dengan mudah, Investor akan dengan mudah membeli atau menjual saham dengan cepat melalui Pasar Modal dengan dibantu pialang secara online
Dapat disimpulkan bahwa mengapa banyak orang yang cenderung berubah bentuk dari perusahaan perseorangan ke bentuk usaha perseorangan terbatas (PT) karena banyak orang yang menilai sisi positif dari perseorangan terbatas lebih banyak dari pada perusahaan perseorangan dan kerugian yang akan dialami oleh perusahaan perseorangan lebih besar dari pada perseorangan terbatas belum lagi apabila ia membentuk perusahaan perseorang ia harus memikirkan produk apa yang harus ia jual agar menghasilkan banyak keuntungan, biaya, membayar karyawan, pajak serta kerugiannya ia harus menahannya sendiri oleh karena itu banyak orang lebih memilih dalam bentuk usaha perseorangan terbata karena ia tidak harus memikirkan hal-hal yang membuatnya harus menahan semua kerugian yang terjadi.

Mengapa bentuk usaha koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia ?
Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong.
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut  promotor koperasi.

Diskusikan dan berikan contoh usaha bentuk apa dan bergerak dalam komoditi apa yang maju saat ini (min 7 usaha)?
1.      Restaurant/CafĂ©
2.      Lapangan Futsal
3.      Online Shop yang bergerak dalam bidang pakaian, sepatu, dll.
4.      Distro Pakaian
5.      Alat elektronik (jual handphone dan laptop)
6.      Laundry pakaian
7.      Usaha rental (rental mobil dan warnet)
sumber:
http://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/6-pertimbangan-bentuk-badan-usaha.html
http://fitrilutpia25.blogspot.com/2014/10/tugas-2.html
http://brainly.co.id/tugas/137603

Nama Kelompok         

  1. M. Alfisyah Ardimuti (26214271)
  2. Aby Muhammad Arifin (2C214921)
  3. Firdi Reza Farabi (24214267)
  4. Ahmad Suryana (20214611)
  5. Rohim (29214777)
  6. Yusuf Satyo Laksono (2C214618)